Kasihan! Karyawan PT. THIP Mengaku Berulang Kali Ditolak Berobat ke RS Kamis, 12/04/2018 | 14:44
TEMBILAHAN - Selain keluhan pemotongan gaji oleh pihak perusahaan tanpa dasar yang jelas. Karyawan PT. Tabung Haji Indo Plantation (PT. THIP) mengaku berulang kali ditolak berobat ke Rumah sakit. Contoh rumah sakit yang menolaknya RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Kalau saya pribadi sempat ditolak rumah sakit sebanyak 4 kali. Salah satunya di rumah sakit RSUD Puri Husada Tembilahan," ungkap Warisman Mandopo kepada Wartawan, Kamis (12/4/2018) kemarin.
Penolakan berobat ke rumah sakit dialami hampir seluruh pekerja yang ada di perusahaan sawit berlokasi di Perumahan Estate Belian Wilayah lll PT.THIP Dusun Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelanggiran, Indragiri Hilir, Riau.
Menurut Warisman, jaminan kesehatan kepada pekerja saat ini, bisa dikatakan belum jelas statusnya. Apakah kami (pekerja) sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau belum sama sekali. Inilah yang kami pertanyaankan kepada pihak perusahaan.
"Alasan mereka kami tidak tau. Jadi, kami sebagai karyawan hanya bekerja dan bekerja saja," tandasnya.
Dia menambahkan, total karyawan di PT.THIP ada sekitar 16.000 ribu. Ada banyak bidang, 1 bidang itu diisi sebanyak 200 pekerja. Dan dipimpin 50-an Manajer perusahaan. Hingga saat ini, Warisman mengaku pula tidak pernah berjumpa dengan pemimpin perusahaan sawit tersebut.
"Saya masuk PT THIP ini pada tahun 2014 kemarin. Mengenai perzininan pun kami tidak tau, apakah legal atau ilegal," terangnya.
Dikatakannya, waktu bekerja di bidang saya, dimulai pada pukul 05.20 WIB subuh sudah dilokasi apel pagi. Pulang bekerja pukul 17.00 WIB lewat dan ada juga lembur. Kemarin sebelum saya masuk ke PT.THIP ada namanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), isi perjanjian itu, saya sama sekali tidak paham isi perjanjiannya, sumpah demi tuhan saya tidak paham.
Slip gaji pokok Warisman Mandopo Rp 2.689.000,- Juta lebih. Dalam 1 tahun itu ada pemotongan gaji selama 6 bulan (6 kali), besaran potongan gaji tersebut Rp 561.000,- Ribu sekian. Dari pihak karyawan telah menanyakan kepada pihak Manajemen dan Mandor, namun tidak ada jawaban yang bisa diterima oleh karyawan.
"Kita singgung lagi terkait pemotongan gaji, kemarin pada bulan September tahun 2017, kita sudah sampaikan ke Dinasker. Tapi tidak ada tindak lanjutnya," cetusnya.